Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi
politik, strategi pertahanan di bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem
politik dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada
kehidupan politik bangsa Indonesia. Menurut Noor Ms Bakry (2009:366), strategi di bidang politik terwujud
dengan adanya kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi Pancasila yang telah mampu memelihara stabilitas politik
yang sehat dan dinamis serta mampu Melaksanakan politik luar negeri yang bebas
aktif. Adapun, langkah-langkah yang ditempuh untuk
melaksanakan strategi dalam menghadapi ancaman berdimensi politik dilakukan
melalui dua pendekatan berikut:
1) Pendekatan ke dalam, yaitu pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka negara demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa Indonesia. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya stabilitas politik dalam negeri yang dinamis serta memberikan efek penangkal yang tinggi. Penataan ke dalam diwujudkan melalui pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang dikemas ke dalam penguatan tiga pilar berikut:
b) Penguatan lembaga legislatif sehingga menjadi lembaga yang berkualitas dan profesional pada bidangnya. Lembaga legislatif yang mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam memproses dan melahirkan produk-produk legislasi (berupa peraturan perundangundangan) bagi kepentingan pembangunan nasional. Lembaga legislatif yang melaksanakan fungsi kontrol secara efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka kepentingan bangsa dan negara bukan atas kepentingan golongan atau pribadi, serta berdasarkan kaidah dan etika bernegara dalam negara demokrasi.
c) Penguatan kekuatan politik nasional baik partai politik maupun organisasi masyarakat sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat sebagai subjek politik dan pembangunan nasional. Kekuatan politik berkewajiban mewujudkan dan meningkatkan perannya dalam
pendidikan politik bagi warga negara, terutama konstituennya sehingga menjadi warga negara yang sadar hukum yang memahami kewajiban dan hak sebagai warga negara. (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 85)
2) Pendekatan ke luar yang diarahkan untuk mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran instrumen politik luar negeri dalam membangun kerja sama dan saling percaya dengan negara-negara lain sebagai kondisi untuk mencegah atau mengurangi potensi konflik antarnegara, yang dimulai dari tataran internal, regional, supraregional, hingga global.
Pendekatan keluar diwujudkan dengan cara
berikut:
a) Pada lingkup internal, yaitu melalui penciptaan, pembangunan, dan peningkatan kondisi dalam negeri yang semakin mantap dan stabil, yang dibarengi dengan upaya-upaya peningkatan dan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat serta penguatan dan
peningkatan kehidupan sosial kemasyarakatan.
b) Pada lingkup regional, politik dan diplomasi Indonesia diarahkan untuk selalu aktif dan berperan dalam membangun dan meningkatkan kerja sama dengan negara lain dalam kerangka prinsip saling percaya, saling menghargai, dan tidak saling mengintervensi urusan dalam negeri.
c) Pada lingkup supraregional, politik luar negeri dikembangkan untuk berperan dalam penguatan ASEAN plus Enam yang terdiri atas 10 negara anggota bersama-sama dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru, melalui hubungan bilateral
yang harmonis dan terpelihara serta diwujudkan dalam kerja sama yang lebih konkret. Kinerja politik luar negeri Indonesia harus mampu membangun hubungan dan kerja sama yang memberikan jaminan atas kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak adanya intervensi, terutama jaminan tidak adanya agresi terhadap wilayah kedaulatan Indonesia.
langkah-langkah pencegahan. Lapis pertahanan militer dalam menghadapi ancaman politik yang membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI, mengembangkan strategi pertahanan militer dalam konteks memperkuat usaha-usaha diplomasi yang dilakukan unsur pertahanan nir-militer. Implementasi upaya pertahanan militer dalam konteks menghadapi ancaman berdimensi politik (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 86).
Artikel Terkait Yang Mungkin Anda Butuhkan :
- Strategi Menghadapi Ancaman Militer
- Strategi dalam Menghadapi Ancaman Nir-Militer di Bidang Ideologi
- Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
- Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
- Berbagai Bentuk Usaha Pembelaan Negara
- Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Ciri-Ciri Khusus Hak Asasi Manusia (HAM)
0 Response to "Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Politik"
Post a Comment